SIDOARJO, - Satu-persatu kondisi kesehata prajurit Yonarhanud 8/MBC diperiksa oleh pihak kesehatan. Pemeriksaan itu, merupakan salah satu hal yang wajib dilakukan sebelum seorang prajurit dinyatakan layak mengemban tugas.
Di konfirmasi terkait hal itu, Danyonarhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hemaya mengatakan jika pemeriksaan kesehatan itu adalah kewajiban yang harus diikuti oleh para prajurit Sriti sebelum mengemban tugas operasi.
Baca juga:
Kenangan Terindah Peserta AKS TNI AD 2022
|
“Tentunya, kondisi prajurit harus betul-betul dalam kondisi prima. Sehingga, itu nantinya bisa mewujudkan pelaksanaan tugas operasi yang optimal, ” kata Danyonarhanud.
Letkol Iwan menambahkan, pemeriksaan kesehatan itu juga ditujukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit yang diderita oleh prajurit.
“Sehingga, adanya deteksi itu bisa segera dilakukan langkah-langkah berupa pencegahan dan tindakan medis, ” bebernya.
Kegiatan itu, kata Danyon, akan digelar selama 2 hari. Pelaksanaannya, akan terbagi menjadi 2 gelombang.
“Semua itu dilakukan untuk memastikan kondisi semua prajurit sebelum diberangkatkan ke Maluku Utara, ” pungkasnya. (*)